Nama : Ihsan Ernanto Putera
Kelas : 1KB07
Dosen : Ahmad Nasher
SEJARAH, FUNGSI DAN KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA
Darimana
asal usul bahasa Indonesia?
Bahasa
indonesia merupakan varian bahasa melayu, sebuah bahasa Austronesia dari cabang bahasa-bahasa
Sunda-Sulawesi, yang dipakai sebagai lingua franca di Nusantara sejak abad-abad
awal penanggalan modern.
Aksara pertama dalam bahasa Melayu
atau Jawi ditemukan di pesisir tenggara Pulau Sumatera, menandakan bahwa bahasa
ini menyebar ke berbagai tempat di Nusantara dari pesisir tenggara Pulau
Sumatera berkat penggunaannya oleh Kerajaan Sriwijaya yang menguasai
jalur perdagangan. Istilah Melayu atau sebutan bagi wilayahnya sebagai Malaya
sendiri berasal dari Kerajaan Malayu yang bertempat di Batang Hari, Jambi,
dimana diketahui bahasa Melayu yang digunakan di Jambi menggunakan dialek
"o" sedangkan dikemudian hari bahasa dan dialek Melayu berkembang
secara luas dan menjadi beragam. Hingga akhir abad ke-19 dapat dikatakan
terdapat paling sedikit dua kelompok bahasa Melayu yang dikenal masyarakat
Nusantara: bahasa Melayu Tinggi yang terbatas pemakaiannya tetapi memiliki
standar serta bahasa Melayu Pasar yang kolokial dan tidak baku.
Karena perkembangan bahasa melayu
dikalangan rakyat indonesia (pribumi) yang cukup baik, Pemerintah kolonial
Hindia-Belanda akhirnya menyadari bahwa bahasa Melayu dapat dimanfaatkan untuk
membantu administrasi bagi kalangan pegawai pribumi karena penguasaan bahasa
Belanda untuk para pegawai pribumi dinilai lemah. Dengan merujuk pada
bahasa Melayu Tinggi (karena telah memiliki kitab-kitab rujukan) beberapa
sarjana Belanda mulai terlibat dalam standardisasi bahasa. Promosi bahasa
Melayu pun digalakkan di sekolah-sekolah dan didukung dengan penerbitan karya
sastra dalam bahasa Melayu. Dari promosi bahasa melayu yang dilakukan Belanda,
maka secara perlahan terbentuklah "embrio" bahasa Indonesia yang
sedikit demi sedikit mulai terpisah dari bentuk semula bahasa Melayu
Riau-Johor.
Pada awal abad ke-20 perpecahan dalam
bentuk baku tulisan bahasa Melayu mulai terlihat. Pada tahun 1901, Indonesia
(sebagai Hindia-Belanda) mengadopsi ejaan Van Ophuijsen dan pada tahun 1904
Persekutuan Tanah Melayu (kelak menjadi bagian dari Malaysia) di bawah Inggris
mengadopsi ejaan Wilkinson.
Keudian pada tahun 1908 Peerintah
Hindia-Belanda (VOC) mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang
diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat). Intervensi
pemerintah semakin kuat dengan dibentuknya Commissie voor de Volkslectuur
("Komisi Bacaan Rakyat" - KBR) pada tahun 1908, yang kemudian pada
tahun 1917 Commissie voor de Volkslectuur diubah menjadi Balai Pustaka. Balai
itu menerbitkan buku-buku novel seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan,
buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang tidak
sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
Pada tanggal 16 Juni 1927 Jahja Datoek Kajo menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya di sidang Volksraad. Hal ini merupakan kali pertama dalam sidang Volksraad, seseorang berpidato menggunakan bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia diakui secara
resmi sebagai "Bahasa Persatuan Bangsa" pada saat Sumpah Pemuda
tanggal 28 Oktober 1928. Pemakaian bahasa Melayu sebagai bahasa nasional di
indonesia atas usulan Muhammad Yamin, seorang sastrawan, politikus, dan ahli
sejarah. Dalam pidatonya pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, Yamin
mengatakan:
"Jika mengacu pada masa depan
bahasa-bahasa yang ada di Indonesia dan kesusastraannya, hanya ada dua bahasa
yang bisa diharapkan menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu.
Tapi dari dua bahasa itu, bahasa Melayu lah yang lambat laun akan menjadi
bahasa pergaulan atau bahasa persatuan" Setelah
kemerdekaan Indonesia, tepatnya pada tanggal 18 Agustus 1945 Bahasa Indonesia
diakui secara Yuridis. Namun secara Sosiologis kita dapat mengatakan bahwa
Bahasa Indonesia resmi di akui pada Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Hal
ini juga sesuai dengan butir ketiga ikrar sumpah pemuda yaitu "Kami putra
dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia." Namun
secara Yuridis Bahasa Indonesia diakui pada tanggal 18 Agustus 1945 atau
setelah Kemerdekaan Indonesia.
APA SIH FUNGSI
BAHASA INDONESIA?
·
Sebagai pemersatu : digunakan dalam hubungan
sosial antar manusia.
·
Sebagai penanda kepribadian : dapat mengungkapkan jati diri dan juga
perasaan.
·
Menambah wibawa : berfungsi untuk menjaga
komunikasi yang santun.
·
Sebagai kerangka acuan : memiliki tindak tutur yang
terkontrol.
APA
KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA?
1. Sebagai
Bahasa Resmi/Negara
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi / bahasa negara memiliki dasar yuridis konstitusional, yaitu pada Bab XV pasal 36 UUD 1945. Dalam kedudukannya sebagai bahasa resmi/negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai berikut:
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi / bahasa negara memiliki dasar yuridis konstitusional, yaitu pada Bab XV pasal 36 UUD 1945. Dalam kedudukannya sebagai bahasa resmi/negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai berikut:
·
Bahasa resmi negara
·
Bahasa pengantar resmi di
lembaga-lembaga pendidikan.
·
Bahasa resmi dalam pengembangan
kebudayaan dan pemanfaatan ilmu dan teknologi.
·
Bahasa resmi dalam perhubungan
tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan
serta pemerintahan.
2. Sebagai Bahasa Nasional
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional diperoleh sejak awal kelahirannya, yaitu tanggal 28 Oktober 1928 dalam Sumpah Pemuda. Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional sekaligus merupakan bahasa persatuan. Adapun dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia mempunyai fungsi sebagai berikut.
·
Lambang jati diri (identitas).
·
Lambang kebanggaan bangsa.
·
Alat penghubung antarbudaya dan
antardaerah
·
Alat pemersatu berbagai masyarakat
yang mempunyai latar belakang etnis dan sosial-budaya, serta bahasa daerah yang
berbeda.
KESIMPULAN : Dari data diatas kita dapat
menyimpulkan bahwa bahasa Indonesia berasal dari varian bahasa Melayu. Diakui secara resmi sebagai bahasa “Persatuan
Bangsa” pada tanggal 28 Oktober 1928 bersamaan dengan Sumpah Pemuda. Diketahui secara yuridis pada 18 Agustus 1945. Berfungsi sebagai alat komunikasi di Indonesia. Dan dijadikan bahasa nasional di Indonesia.
SUMBER : http://www.markijar.com/2017/05/sejarah-fungsi-dan-kedudukan-bahasa.html
SUMBER : http://www.markijar.com/2017/05/sejarah-fungsi-dan-kedudukan-bahasa.html
No comments:
Post a Comment